READ.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada kelangkaan dalam distribusi gas elpiji (LPG) 3 kilogram.
“Langka sih enggak. Saya pastikan enggak. Enggak ada (kelangkaan). Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi (pembeliannya),” ucap Bahlil ketika dijumpai setelah menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis.
Bahlil menjelaskan bahwa yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah adalah pembatasan pembelian gas LPG 3 kg.
Misalkan, lanjut dia, apabila satu rumah tangga per bulannya membutuhkan 10 tabung, namun tiba-tiba membeli 30 tabung, maka terjadi kejanggalan.
“Pasti kami batasi (pembeliannya). Karena kalau beli banyak seperti itu, pasti ada maksud lain. Itu yang kami tata,” ucap Bahlil.
Pembatasan pembelian gas LPG 3 kg tersebut, kata Bahlil, bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.
“Rp80 triliun lebih anggaran pemerintah dikeluarkan untuk menangani subsidi LPG ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, Bahlil meminta mereka yang tidak termasuk dalam golongan penerima subsidi, termasuk membeli LPG 3 kg untuk kebutuhan industri, agar tidak ikut membeli LPG 3 kg.
“Jangan pakai LPG 3 kg karena LPG 3 kg itu kan subsidi pemerintah,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyampaikan bahwa memang terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di berbagai lokasi karena pemerintah mengurangi kuota gas elpiji bersubsidi pada 2025 ini.
“Dikarenakan antara usulan kuota elpiji subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dari realisasi penyaluran elpiji di 2024, ada pengurangan sekitar 1,6 persen,” ujar dia pada Selasa (28/1).
Sejak awal, kata dia, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta di 2025 sebesar 407.555 metrik ton (MT), sementara realisasi penyaluran elpiji pada 2024 sebesar 414.134 MT.
Kemudian, kelangkaan tersebut juga terjadi karena adanya tanggal merah, namun tidak diizinkan melakukan penambahan kuota yang ada. Oleh karena itu, untuk penyaluran tanggal merah pada 27 Januari dan 29 Januari mengambil 50 persen dari alokasi minggu sebelumnya.
“Kesimpulan berdasarkan pengecekan di lapangan, penyaluran di Kota Jakarta hingga saat ini masih terpantau cukup. Namun, memang berdasarkan pengamatan di lapangan, permintaan sedang tinggi,” kata Hari.