Menuju New Normal, Gorontalo Tidak Perpanjang PSBB

Gorontalo Tidak Perpanjang PSBB
Gorontalo Tidak Perpanjang PSBB

READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyampaikan, Provinsi Gorontalo siap memasuki masa transisi menuju New Normal Life dan tidak lagi perpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah tidak perpanjang PSBB diputuskan dalam rapat virtual evaluasi PSBB tahap III yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo, H. Idris Rahim bersama unsur forkopimda, Sabtu (13/06/2020).


banner 468x60

“Dalam masa transisi, tidak lagi melanjutkan pemberlakuan PSBB berskala Provinsi secara top down. Tetapi sepakat mendorong kreatifitas secara bottom up di tingkat kabupaten/kota sampai ke tingkat desa kelurahan dalam menentukan lokus dan bentuk pembatasan dengan melibatkan patrtisipasi masyarakat,” terang Wagub Idris.

Bentuk pembatasan dalam masa transisi di tiap daerah adalah pengetatan pendisiplinan protokol kesehatan di berbagai aktifitas. Hal ini harus mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman pendisiplinan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 menuju tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo.

“Pemerintah kabupaten kota dalam masa transisi pendisiplinan protokol kesehatan harus secara aktif melakukan evaluasi kesiapan infrastruktur, kesiapan SDM dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap semua aktifitas masyarakat,” lanjut Wagub Idris.

Tiap pimpinan di daerah diminta untuk membuat peraturan (Perbup/Perwako) agar menjadi pedoman untuk masyarakat. Selain itu agar menjadi panduan bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Sementara itu untuk akses masuk ke Gorontalo baik darat laut maupun udara juga akan dilonggarkan. Pelonggaran ini tidak lepas dari syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan berupa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif atau PCR negatif. Serta harus memiliki surat izin masuk secara elektronik.

Masa transisi menuju new normal ini akan di evaluasi setelah 14 hari yaitu pada tanggal 28 Juni 2020 melalui rapat koordinasi gugus tugas. (RL/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90