Menyerah dengan Pandemi, Puluhan Ribu Buruh Akan Kibarkan Bendera Putih

Buruh Bendera Putih

READ.ID – Unggahan pemasangan bendera putih oleh pedagang serta kaum buruh lainnya, terjadi disejumlah tempat, akibat dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi tren di Media Sosial.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi demo serta mogok kerja, serentak pada 5 Agustus 2021, di 24 Provinsi .

Rencananya mereka akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk bahwa mereka menyerah menghadapi hantaman selama pandemi COVID-19.

“Mengangkat bendera putih karena kaum buruh menyerah dengan keadaan, banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar COVID-19,” kata Said Iqbal Presiden KSPI .

Ia menambahkan, buruh juga menyerah karena sudah berulang-ulang berteriak untuk mengatur jam bergilir di situasi pandemi COVID-19.

Serta berulang-ulang berteriak agar yang melakukan Isolasi Mandiri (isoman) diberikan vitamin dan obat-obatan gratis melalui jaringan BPJS kesehatan.

“Berulang-ulang teriak jangan ada PHK, berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji,” ungkap Iqbal, dalam konferensi pers virtual.

Pihaknya juga sudah berulang-ulang berteriak bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja merugikan buruh.

“Bendera putih akan kita kibarkan dan akan memasang spanduk dengan tiga tuntutan, selamatkan nyawa buruh dan rakyat-cegah penularan COVID 19-cegah ledakan PHK,” Jelasnya.

Kemudian isu kedua yang akan disampaikan dalam mogok kerja adalah batalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Dia memastikan bahwa aksi akan digelar dengan protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker, hand sanitizer, dan tidak ada kerumunan.

Pihaknya menjamin tidak ada kerumunan karena aksi dilakukan di luar area produksi tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik.

“Aksi akan diikuti puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia 24 provinsi, 1.000 pabrik akan bergabung pada tanggal 5 Agustus 2021,” tutup Iqbal.(Lps)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version