READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Siswanto Biki akan melapor ke Polda Gorontalo, atas perekaman pembicaraan di telepon tanpa izin dan mendistribusikan rekaman tersebut.
Siswanto Biki saat dikonfirmasi lewat telepon, Jumat (07/2/2021) menyampaikan bahwa merasa dijebak oleh oknum berinisial R, yang isi pembicaraan tersebut telah beredar luas di publik.
Rekaman yang beredar tersebut berisi percakapan sensitif soal interpelasi dan hak angket DPRD Gorontalo Utara.
Ia menduga ada salah satu oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut yang terlibat dalam rekaman percakapan tersebut.
“Saya merasa dijebak tekait rekaman itu dan saya akan melaporkan hal ini ke pihak Polda Gorontalo sebelum lebaran ini, “jelas Siswanto.
Politisi muda partai Gerindra itu merasa geram, sebab nama baiknya rusak dan hubungan dirinya dengan 24 anggota DPRD Gorut sudah tidak harmomis lagi.
“Yang pasti nama baik saya sudah rusak dikalangan 24 anggota DPRD dan hubungan saya sudah tidak harmonis lagi akibat beredarnya rekaman percakapan yang menjebak saya, “terangnya.
Langkah yang dilakukan dirinya tersebut juga untuk membuktikan bahwa dirinya telah dijebak dan pada intinya untuk mengembalikan nama baiknya dari berbagai anggapan miring bahwa memang dirinya tidak menerima apapun dari persoalan yang tengah bergulir saat ini.
(Tutun/RL/Read)