Merlan Uloli: Pengguna QRIS di Bone Bolango Bisa Beli Minyak Goreng Senilai 1 Rupiah

Pengguna QRIS di Bone Bolango

READ.ID – Bupati Bone Bolango Merlan Uloli mengungkapkan jika pengguna baru QRIS yaitu sistem pembayara digital, dapat menukarkan Minyak Goreng senilai 1 rupiah.

“Program digitalisasi ini akan dilaksanakan dalam rentang waktu selama empat minggu, dimulai dari tanggal 25 November 2023 sampai 16 Desember 2023 pada setiap hari Sabtu di lokasi Pasar Molotabu dan Obyek Wisata Botutunuo,” kata Merlan Uloli.


banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus menunjukkan komitmen dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Kali ini Pemerintah Kabupaten bersama Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo turun ke Kecamatan Kabila Bone lewat Program Digitalisasi To Kambungu untuk memberikan edukasi dan literasi kepada warga terkait penggunaan dan pemakaian QRIS.

Plt Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengatakan, sejak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) lewatt SK Bupati No. 56 Tahun 2021.

Begitu banyak upaya baik dalam program kegiatan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem digital demi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Salah satunya adalah yang akan kita luncurkan hari ini, yaitu program “DIGITALISASI TO KAMBUNGU KABILA BONE”, yaitu suatu program kolaborasi, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, sebagai tindak lanjut High Level Meeting,” kata Merlan S. Uloli.

Merlan menjelaskan, program tersebut merupakan program edukasi dan literasi kepada masyarakat, pelaku usaha, pelaku wisata, dan UMKM di wilayah Kecamatan Kabila Bone terkait penggunaan QRIS.

Ia pun berharap edukasi dan literasi ini akan terus menerus dan berkelanjutan, sehingga nantinya masyarakat terbiasa menjadi pelaku ekosistem digital, yang nantinya diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dalam peningkatan layanan dan kunjungan ke pasar, objek wisata atau objek lainnya, dengan menyediakan layanan pembayaran QRIS dalam sektor usaha yang digeluti saat ini.

“Ini menjadi catatan untuk Pemerintah Kecamatan, serta Desa dan OPD Teknis untuk terus dipantau, monitor dan dipastikan pelaksanaannya,” imbuhnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90