Mie Gacoan Disegel Jika Abaikan Teguran Soal Izin

Mie Gacoan
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Sikap membela warga kecil terkait persoalan Mie Gacoan yang belum menyelesaikan hak kuli bangunan dan material untuk pembangunan gedung restoran siap saji itu, benar-benar ditunjukkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Terbukti, rencana untuk melayangkan surat teguran kepada pemilik Mie Gacoan bukan gertak sambal. Ya, pada Senin (16/6/2025), surat teguran telah resmi dikirimkan ke pemilik gacoan.

“Tadi sudah dikirim surat tegurannya,” ungkap Adhan usai melakukan kunjungan ke Pasar Satya Praja dan SDN 54 yang ada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Isi dari surat teguran yang dilayangkan cukup keras. Yaitu, menghentikan sementara seluruh kegiatan dan aktivitas disitu, selama persoalan belum dituntaskan 100 persen.

“Kalau mereka tidak selesaikan, saya lebih baik suruh bongkar (Segel) daripada dibiarkan. Kita berpihak ke rakyat,” tegas Adhan.

Ditegaskan Adhan pula, berbagai langkah yang diambil pihaknya bukan berarti mencekal investasi masuk ke Gorontalo.

“Kita tidak anti investor. Tapi, jangan juga datang hanya untuk cari untung dan rakyat kita jadi korban,” katanya.

Langkah ini mencerminkan konsistensi Adhan Dambea dalam menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas, tanpa memandang siapa yang dihadapi, termasuk pelaku usaha besar sekalipun.

Adhan menjelaskan bahwa pembangunan di Kota Gorontalo harus berjalan dengan memperhatikan etika dan keadilan sosial. Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan hanya demi memperlancar investasi yang tak bertanggung jawab.

“Saya selalu katakan, pemerintah harus hadir membela rakyat. Ini bukan soal Mie Gacoan atau siapa. Kalau ada warga dirugikan, saya yang paling depan,” ujarnya.

Baca berita kami lainnya di