READ.ID, PALU – Miliki 13 saset narkotika jenis Sabu, Pasangan Suami Isteri (Pasutri) asal Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diringkus Polisi.
Pasutri ini berinisial MMY (46) dan L (42). Mereka berdua diamankan Satresnarkoba Polres Palu di rumahnya pada Selasa (23/2/2021) pukul 14:00 Wita.
“Penangkapan berasal dsri informasi yang diterima anggota,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, pada Rabu (24/2/2021).
Dari tangan Pasutri, Polres Palu berhasil mengamankan 13 sachet diduga Sabu dengan berat 3,85 Gram, 1 pack palstik klip, 1 buah Tas Kecil warna hitam, 4 unit handphone dan uang Rp 1.753.000.
Tak berhenti sampai disitu, seorang pemuda berinisial RMY (28) ikut diamankan Polisi saat berada di lokasi.
Diketahui, RMS adalah anak buah dari Pasutri dan juga mempunyai hubungan keluarga mereka.
“Dari tangan RMS, 18 shacet plastik klip diduga sabu seberat 4,46 Gram, 2 botol bekas lem unikol, 1 dompet coklat, 1 toples plastik dan uang Rp 1.235.000,” Jelas Kapolres.
Kini ke mereka bertiga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palu.
(RS)