READ.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Poksek Kota Tengah merespon cepat kejadian penikaman yang terjadi di Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo Selasa (01/08/2023).
Kurang dari 3 Jam,Pelaku penganiayaan/ penikaman dibekuk gabungan team Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama di rumahnya.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan jika gabungan team Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh korban
Lk.KT (37) warga kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa pelaku yang diamankan adalah Lk.AA (23), warga kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa pelaku AA melakukan penikaman pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala
“jadi AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap KT dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban KT mengalami luka robek di kepala sebelah kiri”,Ujar Kompol Leonardo
Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.
Saat ini AA dan barang bukti sudah di amankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tutup Kompol Leonardo