Miris !! Jaspel Rsud Bolmut Di Tahan Oleh Dirut Karena Adanya Laporan Polisi

READ.ID , – Jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan Rumah sakit umum daerah (Rsud) Bolaang mongondow utara (Bolmut) sudah memasuki Bulan ke 3 Belum juga dibayarkan Perihal itu kemudian dikeluhkan oleh salah satu tenaga medis di Rsud Bolmut, mengaku bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran Jasa pelayanan tersebut.

“Jadi torang pe jasa ini dua bulan ini belum juga dibayarkan harusnya tiap bulan dan ini sudah mau masuk bulan ke tiga,” ungkap Salah satu Tenaga medis Rsud Bolmut yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Tenaga medis Rsud Bolmut ini Pun menambahkan, bahwa hingga saat ini jasa pelayanan medis belum di bayarkan karena Direktur (Dirut) Rsud yang memang belum berkeinginan untuk melakukan pembayaran karena ada oknum yang telah melaporkan masalah Jasa pelayanan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolmut.

“Ibu dir bilang katanya jasa belum akan dibayar sebelum mo dapa (dapat) tau sapa yang ba (me) lapor dipolres itu,” tuturnya

Berangkat dari pernyataan direktur Rsud Bolmut tersebut, salah satu Tenaga medis ini pun berinisiatif untuk menanyakan langsung ke pihak Polres Bolmut demi memastikan kebenaran laporan yang mengakibatkan jasa pelayanan sampai saat ini belum cairkan.

“Ibu dir kalau boleh torang mo pigi tanya langsung jo di polres, supaya torang pe jasa ini, mo terbayarkan. Kong ibu dirut bilang, iyo pigi jo tanya. kalo so dapa sapa yang ba lapor, somo kase cair ngoni pe jasa. Pas sampe polres ada cek itu laporan kata tidak ada,” terangnya

Menanggapi masalah laporan jasa pelayanan Rsud bolmut Kepala satuan (Kasat) reserse kriminal (Reskrim) IPTU Doly Irawan S.Tr.K, Melalui Kepala unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmut IPDA Rio Kaluara Sasuang Kepada Media ini mengatakan, bahwa ada yang datang ke polres untuk menanyakan kebenaran laporan tersebut.

“Iya ada yang datang kemarin tetapi yang menerima mereka adalah pihak teman Polisi yang belum tau hal itu makanya dorang bilang tidak ada,” Ucapnya

untuk informasi laporan tersebut Kanit Tipidkor membenarkan, bahwa laporan tersebut benar adanya. (02/08/2024)

“Iya benar ada dan sedang dalam proses, namun itu tidak bisa menjadi alasan dirut Rsud untuk tidak membayarkan Hak tenaga medis Rumah sakit.” Tegas Rio

Berlanjut, Direktur Rsud Bolmut dr. Firlia Mokoagow saat di wawancarai media ini Menjelaskan, Bahwa, Keterlambatan Pembayaran Jasa Pelayanan Medis tersebut karena ada yang melapor ke Polres Bolmut mengenai mekanisme pembayaran menggunakan Peraturan Direktur (Perdir), bukan Peraturan Bupati (Perbub).

“Alhamdulillah kalau untuk jasa semenjak tahun 2023 saya menjabat sampai tahun 2024 bulan april itu sudah dibayarkan, dan memang, untuk bulan mei belum terbayarkan, itu bisa dilakukan mungkin pada bulan juni atau juli. cuman ini memang, terkendala ada laporan dipolres mengenai jasa katanya dibagikan sesuai Perdir, bukan Perbub padahal itu tidak benar dan saya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,”Ungkap Dirut

Dok Foto Istimewa : Dirut Rsud Bolmut Dr. Firlia Mokoagow

Lebih lanjut, untuk memperjelas proses pembayaran jasa layanan tersebut, dirut Rsud Bolmut menjelaskan bahwasanya, selaku Pengguna Anggaran yang telah dilaporkan ke polres bolmut, pihaknya sedang menunggu panggilan dari kepolisian.

“Jadi disini kan saya dilapor, saya pengguna anggaran dan saya pe maksut ada tahan ini mo tunggu kita dapa panggil. karena, yang so dua kali dapa pangge ini baru ka Nen. karena, kita musti cari tau dulu apa masalahnya, supaya kita bisa jelaskan kita mo klarifikasi dan jasa ini baru tertahan dua sampai tiga minggu,” jelasnya

Ditambahkannya, untuk kejelasan kapan akan dibayarkan Jasa pelayanan medis tersebut Dr. Firlia Mokoagow mengatakan, jasa pelayanan ini untuk kepentingan orang banyak namun hanya dirutnya yang dilapor.

“ini banyak orang punya. Tapi, cuma saya yang dilapor, sementara itu fitnah! jadi saya tidak terima. jadi, maksutnya kita mo cari tau dulu seperti apa. Mungkin dorang mo pangge pa kita mo klarifikasi, kita mo tanya sapa ini yang ba lapor, kiapa so bagitu sekali pa torang, itu saja. dan memang kita ada tahan (Jasa) karena ini ada laporan for kita bahwa itu dibagikan sesuai Perdir. sementara, itu tidak benar. Dan semenjak saya dilantik saya tidak pernah membuat perdir satupun.” Akunya.

Reporter : (Febryanto Lombu)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version