READ.ID – Sebuah Mobil Pick Up pengangkut 1500 liter miras jenis Cap tikus nekat menerobos pemeriksaan petugas pengamanan perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Bolaang Mongondow Selatan, Jumat (04/9/2020).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, awalnya mobil itu dicurigai karena melaju dari arah Sulawesi Utara menuju Gorontalo. Namun saat akan diberhentikan petugas, sopir mobil tidak mau berhenti dan berusaha kabur.
Maka oleh anggota yang bertugas di perbatasan, kata Wahyu, langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bone Ipda Safei Sangkilang bahwa ada sebuah mobil yang mencurigakan.
“Kapolsek kemudian memerintahkan anggota yang sementara piket langsung melakukan tindakan pencegatan di depan polsek. Setelah di lakukan pencegatan maka anggota Polsek berhasil memberhentikan mobil tersebut. Petugas lalu menggeledah isi mobil dan mendapati memuat puluhan karung miras jenis cap tikus,” jelasnya.
Adapun barang bukti cap tikus yang diamankan berjumlah 30 karung miras dengan ukuran masing-masing karung terisi 4 kantong plastik, dimana tiap kantong plastiknya berisi 12,5 liter. Sehingganya dari total keseluruhan berjumlah 1500 liter Miras Cap tikus.
Dari hasil pemeriksaan petugas, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo. Selain barangbukti miras, petugas juga mengamankan dua pelaku pembawa miras yakni sopirnya berinisial JS (30) dan temannya berinisial LP (37).
“Polsek Bone saat ini sudah mengamankan mobil, sopir, dan barang bukti miras guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim,” ungkapnya.
(RL/Read)