Modus Jadi Pelanggan, Remaja 16 Tahun Mencuri Handpone di Salon

Remaja Mencuri Handpone
READ.ID - Modus jadi pelanggan, Aksi TS, remaja 16 tahun asal Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, mencuri Handpone di salah satu salon gunting rambut di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Pelaku TS berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, Selasa (25/12).

READ.ID – Modus jadi pelanggan, Aksi TS, remaja 16 tahun asal Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, mencuri Handpone di salah satu salon gunting rambut di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Pelaku TS berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, Selasa (25/12).

Kasat Reskrim IPTU Laode Arwansyah, mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada tanggal 27 November 2019 sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku mendatangi salon milik Raman Limonu, untuk menggunting rambut.

“Pelaku datang ke Salon dengan maksud untuk menggunting rambut. Setelah rambut pelaku di gunting dan di cuci, pelaku TN alias Iman (16) langsung mengambil Handphone pelapor yg sementara di carge di samping TV dan langsung pergi meninggalkan salon tersebut,” ujarnya.

Pelaku di tangkap tim resmob Watawstanga Polres Bone Bolango di rumahnya pada hari Selasa tgl 24 Desember 2019, sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku di Desa Tonala, Kecamatab Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit Hand Phone merk Oppo F9 warna Ungu metalic, sudah diamankan di Polres Bone Bolango guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Laode. (Jeff/Read.id)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version