READ.ID – Motif balas dendam diduga dibalik aksi pembunuhan warga Telaga Kabupaten Gorontalo, hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami.
” Pelaku yang melakukan pembunuhan dari kawanan yang merasa balas dendam, dimana sebelum kejadian adiknya tersangka dipukuli dan membalas dendam kepada korban, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersebut,” ungkap AKP Kukuh.
Polres Gorontalo dibantu Polda Gorontalo berhasil menangkap dua para pelaku pembunuhan, setelah beberapa jam dilakukan pengejaran, yaitu RA (30) dan AT (33).
Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi disalah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (13/8).
“Dari enam pelaku yang kita duga, baru dua tersangka yang kami amankan yaitu RA dan AT. Mereka berdua tersangka penganiayaan dan pembunuhan di Telaga,” Kata AKP Kukuh.
Ia menjelaskan, petugas mendapati salah satu pelaku mengalami luka-luka yang diduga terjadi saat perkelahian dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku pembunuhan RA merupakan warga Desa Bunggalo Kecamatan Talaga Jaya kabupaten Gorontalo sementara AT adalah warga kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
AKP Kukuh juga menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari pertikaian antara Reikel dengan adik dari salah satu pelaku bernama RA yang merupakan warga desa Bunggalo kecamatan Talaga Jaya kabupaten Gorontalo tersebut.
Saat diketahui adiknya yang diduga dipukul oleh Reikel, RA bersama lima kawanannya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memukuli korban hingga menusuk korban dengan senjata tajam dibagian leher dan perut.
” Sebelum kejadian, adik dari salah satu pelaku naik motor dan berkumpul disalah satu tempat nongkrong yang berada di pinggir SMA satu Telaga. Kemudian adiknya dipukuli diketahui oleh kakaknya dan langsung mendatangi korban bersama kawanannya yang lima orang. Jadi terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban Reikel tewas,” Jelasnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam jenis badik berukuran 40 cm. Hingga kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Streskrim Polres Gorontalo.
Sebelumnya, Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami, pagi ini Selasa (13/8/2019) mendatangi TKP penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia di desa Mongolato Kecamatan Telaga. Menurut Kasat Reskrim AKP Kukuh, bahwa korban diserang oleh Enam orang tidak dikenal.
Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa dini hari (13/8) sekitar pukul 02.30 wita bertempat di halte samping Puskesmas Mongolato Telaga Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
“Dari keterangan yang berhasil dihimpun di sekitar TKP, kasus ini berawal saat korban R sedang duduk di sepeda motor tepat di depan halte samping Puskesmas Mongolato Telaga, bersama teman-temannya,” kata Kukuh.
Kemudian datang tiga unit sepeda motor OTK saling berboncengan, salah seorang dari mereka tersebut langsung mencabut senjata tajam parang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan teman-temannya.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian perut kanan, luka tusuk di bagian bahu kanan, luka robek dibagian ibu jari kiri,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut korban langsung di bawa oleh teman temannya ke Puskesmas Mongolato kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Islam Gorontalo, namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.