READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menilai bahwa Peraturan Daerah (Perda) pencegahan maksiat di Kota Gorontalo tidak maksimal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muchsin Brekat mengungkapkan di kota Gorontalo banyak pelaku maksiat yang sering terjaring di operasi yustisi, terutama di kalangan anak muda.
“Di Gorontalo paling banyak ditemukan pasangan kaula muda, yang tentunya dapat mempengaruhi perkembangan psikologis mereka” ungkap Muchsin Brekat
Dengan adanya hal tersebut, maka Muchsin meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk menyeriusi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan maksiat.
Menurut Muchsin, dengan mengoptimalkan perda maksiat tersebut, diharapkan dapat mengurangi angka kemaksiatan yang sering terjaring pada operasi yustisi.
“Tidak hanya perda maksiat, kami juga berharap agar perda-perda yang lainnya juga dapat dioptimalkan” Tandasnya