Mudahkan Akses Layanan Publik, Kementerian Hukum RI Luncurkan Transformasi Digital

Transformasi Digital

READ.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan transformasi digital dalam bentuk situs resmi Kemenkum sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik yang diinginkan.

“Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses serta keamanannya terjamin,” ujar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam acara Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Launching Transformasi Digital Kemenkum di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah resmi memecahkan diri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun situs resmi Kemenkum yang diluncurkan pada hari ini beralamat di https://kemenkum.go.id/ dan sudah bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

Supratman menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP). Semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat di tahun 2026.

“Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” katanya.

Saat ini, kata dia, Kemenkum sedangkan mengembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Selain itu, Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, dan inspektur jenderal.

Dengan demikian, dirinya berharap setelah ini tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat.

Supratman mengatakan transformasi digital yang diluncurkan sejalan dengan perwujudan Zona Integritas yang turut dicanangkan pada momen yang sama.

Menurutnya, layanan digital yang transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.

“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme akan otomatis berjalan karena semua keputusan yang diambil oleh Kemenkum basis-nya merupakan data,” tutur Supratman.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version