READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat meminta pemerintah untuk melakukan identifikasi, terhadap lahan parkir liar atau ilegal di Kota Gorontalo.
Sebab, menurut Muksin Brekat, keberadaan parkir liar sendiri, dapat meresahkan masyarakat, bahkan sampai terjadi baku hantam, gara-gara perebutan lahan parkir. Padahal, lahan yang diperebutkan adalah parkir liar.
“Tentunya, hal ini perlu diantisipasi dari masyarakat, sebab beberapa waktu lalu ada warga yang melakukan kriminalitas gara-gara masalah parkir,” ungkap Muksin.
Apalagi, kata Muksin, yang ada di lokasi-lokasi khusus, dan waktu-waktu khusus seperti dikawasan pasar, atau di bulan puasa dan lebaran.
“Sehingga, hal ini perlu dilakukan identifikasi oleh pihak pemerintah,” tegasnya.
Bagi Muksin, ketika hal ini butuh sebuah legalitas, maka segera dilegalkan. Bahkan, jika perlu dibuatkan Peraturan Daerah, maka akan dibuatkan perda.
“Nah, jika hanya perlu Peraturan Wali Kota (Perwako) mak dibuatkan kajian sesuai hak progregratif dan kewenangan kepala daerah,” pungkasnya.