READ.ID – Sekretaris umum Fron Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku sempat meminta rekaman CCTV masjid Al-Falah pada saat 30 September. Rekaman itu diminta karen ingin mengetahui situasi dan kondisi saat itu. Namun Munarman membantah keras telah memerintahkan anggota DKM untuk menghapus isi rekaman CCTV tersebut.
“Saya meminta rekaman CCTV,” kata Munarman seperti yang dilansir dari berbagai sumber.
Menurut pengakuan Munarman, rekaman CCTV itu dimintanya lewat dewan keluarga masjid Al-falah, di Pejompongan, Jakarta pusat dimana tempat yang diduga Ninoy Karundeng dianiaya.
“Saya lihat situasi situasi masjid dari tanggal 30 malam sampai pagi,” ujar Munarman.
Dalam kasus dugaan penganiayaan ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 orang tersangka. Satu diantaranya adalah sekretaris DKM Masjid Al-Falah berinisial S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, tersangka S memberikan rekaman CCTV pada Munarman. Kemudian, Munarman juga meminta S agar menghapus rekaman CCTV per 30 September.
“Dia (S) dapat perintah untuk menghapus CCTV,” kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya.
Argo yuwono menambahkan, tersangka S dan SU, sempat menyalin data-data yang ada di laptop serta telepon genggam Ninoy Karundeng. Selanjutnya, data-data tersebut diberikan kepada Munarman.
Munarman membantah. Dirinya tidak meminta data-data dari laptop dan ponsel yang disalin dari Ninoy Karundeng. Munarman hanya meminta rekaman CCTV dari pengurus masjid Al-Falah.
Sebelumnya Ninoy Karundeng mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan, Jakarta pada 30 September lalu. Selain itu, dirinya juga melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang usai disekap dan dianiaya oleh sejumlah orang.****(RL/Konten Writer)