“Lingkungan kampus harus menjadi tempat yang ramah dan aman serta wadah tumbuhnya potensi dan pengembangan diri mahasiswa,” ungkap Munawir.
Ia mengingatkan selalu untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang merdeka dari segala bentuk kekerasan, karena hal tersebut sudah diamanatkan dalam Permendikbud No.30 Tahun 2021.
“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk terus bergerak mewujudkan merdeka belajar,” tegas Munawir.