Musorkab Koni Pohuwato Akan Digelar, Panitia Matangkan Persiapan

READ.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pohuwato, matangkan persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Tahun 2025.

Diketahui, Musorkab sendiri bertujuan untuk membina dan mengembangkan dan mengevaluasi prestasi olahraga di tingkat Kabupaten, serta pemilihan Ketua Umum KONI dan Formatur untuk menyusun kepengurusan KONI di masa bakti tertentu.

Selanjutnya, dari hasil pembahasan persiapan. Musorkab KONI Pohuwato akan digelar pada 15 Februari 2025 mendatang.

Ketua Panitia Musorkab KONI Pohuwato tahun 2025, Al Amin Uduala menyampaikan, sebelum pelaksanaan tahapan Musorkab di awali dengan pendaftaran calon yang di buka sejak tanggal 03 sampai 09 Februari mendatang.

Al Amin juga menjelaskan, adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon untuk menjadi calon Ketua Umum KONI KABUPATEN POHUWATO masa bakti 2025 – 2029 adalah sebagai berikut :

1. Mempunyai visi dan misi yang jelas, serta pengetahuan dan kemampuan manajemen organisasi keolahragaan yang dituangkan kedalam soft copy atau hard copy dengan bentuk dan sistematika diserahkan pada calon;

2. Mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya;

3. Mampu dan bersedia mempersatukan Anggota dan Jajaran Organisasi.;;

4. Mampu dan bersedia menjadi pengayom bagi setiap Anggota;

5. Mampu dan bersedia mengkoordinasikan hubungan kerja yang harmonis antara Anggota dan setiap jajaran Organisasi,  komite atau organisasi keolahragaan nasional dan jajarannya,  serta instansi Pemerintah dan swasta;

6. Mampu dan bersedia untuk menggalang dana untuk mengoptimalkan pembinaan dan perkembangan Organisasi;

7. Mempunyai kemampuan melobi dan menyiapkan Anggaran selama menjabat sebagai Ketua Umum;

8. Berkelakuan baik dan berbudi luhur;

9. Tidak pernah dijatuhi hukuman oleh Organisasi;

10. Warga Negara Indonesia;

11. Bertempat tinggal tetap di tempat kedudukan Organisasi;

12. Diusulkan oleh Pengcab Olahraga, dengan ketentuan setiap Pengcab Olahraga hanya boleh mengusulkan 1 (satu) nama bakal calon Ketua Umum KONI POHUWATO secara tertulis yang pengusulannya wajib ditanda tangani oleh Ketua Umum Pengcab yang bersangkutan;

13. Mendapat dukungan secara tertulis minimal dari 3 (tiga) Pengcab, dan surat dukungan tersebut tidak dapat ditarik kembali atau dibatalkan;

14. Calon Ketua Umum membuat “Surat Pernyataan” masing-masing bermaterai Rp. 10.000,-  untuk hal-hal sebagai berikut :

(i) Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai Calon Ketua Umum;

(ii) Kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI KABUPATEN POHUWATO masa bakti 2025 – 2029 dihadapan Sidang Pleno Musorkab KONI POHUWATO Tahun 2025;

(iii) Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI;

(iv) Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI POHUWATO;

(v) Surat Pernyataan dilampiri  :

(a) Riwayat hidup singkat.

(b) Surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat.

(c) Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

(d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

“Harapannya pertama pelaksanaan Musorkab terselnggara dengan baik dan juga Musorkab menjadi ajang bagi koni untuk mengevaluasi keberadaan cabor cabor yang ada di pohuwato, dan Musorkab  ini diharapkan dapat melahirkan ketua KONI yang dapat mengkoordinir para cabor agar dapat melahirkan atlet atlet yang berprestasi kedepanya,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version