READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan awal Ramadan jatuh pada hari Kamis, menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah Pusat. Penetapan tersebut disepakati melalui musyawarah bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh adat di Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, turut menghadiri dan menyaksikan langsung prosesi penetapan Motenggeyamo di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (17/02/2026). Tradisi adat Gorontalo ini menjadi bagian penting dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Adhan Dambea menegaskan bahwa keputusan yang diambil mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat.
“Penetapan ini menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan pemerintah pusat. Hasilnya, kami menetapkan hari Kamis sebagai awal puasa Ramadan,” ujar Wali Kota.
Motenggeyamo sendiri merupakan tradisi adat yang menandai dimulainya Ramadan sekaligus melambangkan kebersamaan antara pemerintah, ulama, dan masyarakat di Gorontalo.
Dengan telah ditetapkannya awal puasa, Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Ramadan dengan penuh rasa syukur, mempererat ukhuwah, serta menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalankan ibadah. Wali Kota juga kembali mengingatkan agar para pelaku usaha tidak membuka warung makan pada jam-jam yang telah diatur selama bulan Ramadan. (Rendi/Read).











