READ.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo naik menjadi level 4. Kenaikan ini hanya berselang tiga hari dari Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2021.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Gubernur Gorontalo dengan unsur Forkopimda, Wali Kota, Camat dan Kelurahan yang berlangsung daring, Jumat (29/7/2021).
“Memang untuk Imendagri 26 kita di Kota Gorontalo level 3. Namun hingga kini kasus konfirmasi di kota sudah 37,13 per 100 ribu penduduk. Begitu juga dengan kematian tingkat tiga, karena dia meningkat 3,6 berarti ada 7 orang per Minggu,” kata Kadis Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman.
Peningkatan level 4 patut diwaspadai oleh semua pihak. Indikator paling tinggi yakni kondisi rawat inap yang berada di level 4 yakni 37,4 per 100 ribu penduduk. Mengertinya, ada 74 orang yang dirawat per Minggu jika total jumlah penduduk kota 200 ribu orang.
Tingkat hunian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Gorontalo juga sudah berada di angka yang mengkhawatirkan. Sudah 86,4 persen kapasitas tempat tidur terisi. Total 118 tempat tidur di RS Aloei Saboe sudah terisi 102 tempat tidur.
“Begitu juga di rumah sakit Otanaha pak gub. Mohon izin, dari total 37 tempat tidur sudah 27 yang terisi atau 79,4 persen. Sehingga itu penting bagi kita mengaktifkan plan B untuk penambahan gedung baru khusus penanganan covid-19,” bebernya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo bersiap menerapkan PPKM level 3.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pimpinan OPD secara daring yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dari kediaman pribadinya, Selasa (27/7/2021).
Hasil assesment Kementrian Kesehatan yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 bahwa lima kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo berada di level 3. Kabupaten Boalemo menjadi pengecualian dengan kasus komunitas, rawat inap dan kematian Covid-19 yang rendah. (Adv)