Nama Baik Tercoreng, Lansia di Pohuwato Tunggu Kepastian Hukum dari Polisi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan seorang lansia, (76), hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kasus yang bermula dari tuduhan pencurian di Pasar Marisa itu masih dalam tahap penyelidikan tanpa kepastian arah.

Hingga Jumat (03/04/2026), belum ada tanggapan resmi terbaru dari pihak terkait perkembangan laporan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat laporan telah diajukan sejak 19 Maret 2026.

Kasus ini bermula saat Tahir Mulia dituduh mencuri sebuah dompet oleh seorang perempuan di kawasan Pasar Marisa. Perempuan tersebut diduga merupakan istri dari oknum anggota kepolisian. Tanpa bukti yang jelas, tuduhan itu langsung dilontarkan di hadapan umum.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria yang diduga oknum polisi, tanpa mengenakan seragam, ikut menyeret Tahir sambil melontarkan tuduhan.

“Ngana pelakunya, pelakunya,” ujar pria tersebut dalam rekaman video.

Peristiwa itu sontak menjadi perhatian warga sekitar. Tahir, yang merupakan petani asal Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, mengaku dipermalukan di depan umum. Ia kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pohuwato.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: Pengaduan/B/70/III/2026/SPKT/Res-Phwt.

Dalam keterangannya, Tahir menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah merusak nama baiknya, terlebih setelah video kejadian tersebar luas.

Di sisi lain, perempuan yang menuduh, Andi Angga Lestari (34), juga melaporkan dugaan pencurian. Ia mengaku kehilangan dompet berwarna hitam berisi uang tunai Rp780.000 serta sejumlah kartu penting saat berbelanja di pasar. Laporannya tercatat dengan nomor: Pengaduan/8/69/III/2026/SPKT/Res-Phwt.

Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Pohuwato, Akim Dersi, membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Tahir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya, kata dia, masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi kejadian.

“Kami harus berdasarkan keterangan saksi. Saat ini kami masih melengkapi keterangan-keterangan,”ungkapnya

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan anggota polisi di lokasi saat kejadian disebut untuk mengamankan situasi agar tidak semakin ramai. Namun, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut masih terus didalami.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih menyelidiki apakah terdapat bukti yang menguatkan tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada Tahir.

Polres Pohuwato menyatakan bahwa kedua laporan, baik dugaan pencemaran nama baik maupun dugaan pencurian, masih berjalan secara bersamaan. Polisi juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga pelapor.

Meski demikian, hingga kini penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kejelasan, sementara pihak Tahir Mulia berharap keadilan atas tuduhan yang telah mencoreng nama baiknya dapat segera terungkap secara terang dan objektif.

Baca berita kami lainnya di