READ.ID- Penipu kerah putih Bernard ‘Bernie’ Lawrence Madoff sakit keras. Terpidana kasus penipuan skema ponzi terbesar di Amerika Serikat ini mengajukan permohonan belas kasihan agar bisa keluar dari penjara yang telah.menjatuhkan hukuman 150 tahun penjara.
Madoff minta belas kasihan ke hakim agar memberinya pembebasan penuh kasihan lantaran ia hanya memiliki umur 18 bulan atas penyakit serius dan kronis, sesuai informasi dokter. Madoff tak ingin mati sengsara di penjara dan makanya ia mengajukan petisi ke hakim federal Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari businessinsider, Jumat (7/2), kuasa hukum Madoff, Brandon Sample menyatakan bahwa kliennya mengajukan permohonan agar bisa keluar dari penjara karena mengalami sakit ginjal akut dan sejumlah penyakit lain. “September 2019, Biro Lembaga Pemasyarakatan sudah mengambil kesimpulan bahwa usia Madoff hanya 18 bulan karena gagal ginjal,” tulis Sample dalam petisi.
Madoff, dalam laporan The Washington Post, kini tak bisa berjalan lagi. Dalam menjalankan aktivitas harian, ia harus didampingi penuh selama 24 jam. Menurut laporan yang sama, Madoff dilaporkan sudah tidak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda.
Madoff ingin, di usianna yang tinggal 18 bulan lagi, ia menjalani hukuman di rumah, ditemani cucunya. “Saya sudah dipenjara 11 tahun. Saya merasa sangat tersiksa. Tidak ada satu hari pun di penjara yang terlewat tanpa penyesalan, dan rasa bersalah terhadap para korban dan keluarga saya,” ujar Madoff.
Hanya, Biro Lembaga Pemasyarakatan AS menolak permohonan Madoff. Apalagi korban-korban Madoff terus melancarkan protes atas permohonan pembebasan awal Madoff. Steve Heimoff, yang kehilangan US$ 2 juta dana pensiunnya dari skema Ponzi Madoff, mengatakan bahwa Madoff harus tetap di penjara selama sisa hari-harinya.
Mendengar kabar tersebut, publik menolak jika ia dibebaskan meski dengan syarat.
“Aku tidak tertarik melihat Mr. Madoff mendapat pembebasan lebih awal. Kejahatannya memengaruhi puluhan ribu orang, membuat banyak orang jatuh miskin, ”kata Heimoff, dari Oakland, California.
Madoff telah melakukan kejahatan kerah putih berbentuk investasi bodong dengan iming-iming pembagian keuntungan 50 persen secara cepat. Kasusnya menjadi skandal besar yang melibatkan bursa saham di Amerika Serikat.