READ.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Nasir Madjid, menyampaikan bahwa, setiap anggota DPRD Provinsi Gorontalo harus mempunyai prinsip dan integritas.
Hal itu disampaikanya usai menghadiri acara Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Hotel Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
“Acara tersebut, kan, temanya adalah ‘Arah Baru Kebijakan MKD, Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah.’
Jadi, didalamnya, itu ada nilai keadilan, kebenaran, kejujuran, tanggung jawab, edukasi, dan humanis. Kesemuanya itu adalah prinsip yang perlu dijalankan untuk membangun integritas,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, setiap anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya, selain harus mempunyai integritas perlu juga berdasarkan kepada nilai dari prinsip-prinsip tersebut.
“Jadi, kami di badan kehormatan seluruh indonesia diminta untuk mengamalkan prinsip-prinsip tersebut. Seyogianya memang mengamalkan itu adalah bagian daripada aktualisasi integritas kita,” katanya.
Nasir juga berharap bahwa pengamalan dari prinsip hikmah tersebut, tidak hanya dilakukan oleh anggota BK saja, tetapi juga diamalkan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo lainya.
“Kami berharap bisa menjadi bagian dari pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut,” ungkap Nasir.
Sementara Ketua I Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Wayan Sudiarta, menyampaikan, seminar nasional yang dilaksanakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas DPRD, khususnya dewan kehormatan.
“BK memang bertugas untuk menciptakan lembaga DPRD yang profesional dan bermoral. Pengamalan prinsip hikmah ini juga adalah upaya BK untuk meningkatkan kualitas DPRD, supaya kepercayaan masyarakat terus hadir,” tutur Wayan.
Wayan juga menambahkan bahwa tugas badan kehormatan ke depan adalah mewujudkan tata kelola yang akuntabilitas dan secara politik dipercayai oleh publik.
“Intinya menjaga marwah lembaga dewan tetap terhormat di mata publik dan menghadirkan penerapan etika dan budaya,” pungkas Wayan. (Aden/RL/READ)