Nelayan Gorontalo Tolak Penerapan VMS dan Pungutan Perikanan, DKP Bahas Solusi di RDP dengan DPRD

READ.ID,- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo untuk membahas tuntutan nelayan terkait kebijakan sektor perikanan. RDP ini dihadiri oleh perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gorontalo, asosiasi nelayan, serta instansi terkait.

Dalam RDP tersebut, DKP menanggapi empat tuntutan utama nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi damai pada 15 Januari 2025. Para nelayan menyatakan keberatan terhadap kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di bawah 30 GT, keterbatasan kuota BBM bersubsidi, serta pungutan perikanan yang dinilai memberatkan.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kebijakan VMS bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan dan mencegah praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Namun, nelayan berpendapat bahwa pemasangan VMS menambah beban biaya operasional mereka. DKP menegaskan bahwa ada relaksasi bagi kapal yang izinnya dikeluarkan pada 2023-2024 hingga 31 Maret 2025, sementara kapal yang baru mengurus izin pada 2025 mendapat kelonggaran hingga akhir tahun.

Terkait kuota BBM bersubsidi, DKP memastikan bahwa alokasi untuk tahun 2024 mencukupi dan telah disalurkan melalui SPBUN Tenda berdasarkan rekomendasi yang ada. DKP juga menegaskan bahwa kapal berukuran hingga 30 GT tetap mendapatkan BBM bersubsidi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Sementara itu, nelayan juga menolak penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pasca Produksi, yang mewajibkan mereka membayar pungutan berdasarkan hasil tangkapan. DKP menjelaskan bahwa pungutan ini hanya berlaku bagi kapal yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, dan evaluasi dilakukan untuk memastikan transparansi laporan hasil tangkapan.

RDP ini menjadi ajang dialog antara pemerintah dan nelayan guna mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. DKP berjanji akan terus mengawal aspirasi nelayan dan menyampaikan hasil RDP ini kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan kecil.*******

Baca berita kami lainnya di