READ.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N.R Monoarfa menyatakan bahwa enam Rancangan Peraturan Perda (Ranperda) dipastikan akan selesai, sebelum masa jabatan Anggota Dewan Kota Gorontalo periode 2019-2024 selesai.
Menurutnya, semua pekerjaan rumah yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD akan diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.
“Intinya, bahwa anggota DPRD Kota Gorontalo sementara masih menyelesaikan enam buah ranperda yang terbentuk dalam panitia khusus,” Jelas NR Monoarfa.
Pihaknya pun memastikan, segala bentuk agenda dewan masih terus difasilitasi, baik kunjungan kerja, kunjungan lapangan dalam bertatap muka dengan masyarakat.
“Artinya, penetapan Ranperda menjadi penting, sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota dewan pada masa jabatannya,” tegasnya.
Bagi Sekwan, hal ini pun ada kaitannya dengan kinerja pimpinan anggota DPRD Kota Gorontalo, sebelum 12 Agustus masa bakti mereka berakhir.
“Insyaallah Ranperda ini, sudah ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.