READ.ID – Meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Data menunjukkan, jumlah ODGJ di Pohuwato pada tahun 2024 mencapai 230 orang, naik dari 115 orang di tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menunjukkan komitmennya dengan menyediakan rumah perawatan sementara untuk menangani ODGJ.
“Kita perlu mencari tahu apa yang menyebabkan mereka mengalami gangguan jiwa, apakah itu faktor lingkungan, masalah genetik, atau lainnya,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, pada Rabu (3/7/2024).
Rumah perawatan sementara ini akan didirikan di bekas Puskesmas Marisa dan akan dilengkapi dengan dokter spesialis jiwa dan perawat.
“Biaya perawatan di RSJ Madani Palu atau Tombililato terbilang besar, sementara perawatan hanya dalam dua minggu. Apalagi, kebanyakan pasien ODGJ ini berasal dari keluarga kurang mampu,” tutur Sekretaris Dinas Kesehatan, Rahmayani Nento.
Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya perawatan ODGJ dan memberikan penanganan yang lebih optimal.