READ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Hal ini menyusul peristiwa di Desa Arjasa, Situbondo, di mana sejumlah warga membeli minyak goreng murah dengan imbalan foto KTP.
“Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati-hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain,” tegas Friderica.
Penyalahgunaan data pribadi dapat dilakukan dengan berbagai modus, seperti iming-iming hadiah, undian, komisi, harga produk spesial, dan tawaran kerja. Friderica menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan tidak gegabah dalam memberikan data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan OTP kepada pihak lain.
OJK menemukan adanya indikasi data pribadi konsumen produk keuangan yang digunakan untuk pertukaran data dan tujuan komersial. Beberapa kasus telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena mengandung unsur pidana. OJK terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
“OJK juga mengimbau Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk meningkatkan proses ‘know your customer’ untuk meminimalisir penyalahgunaan data pribadi,” tegas Friderica.