READ.ID – Oknum Polisi di Polres Pohuwato AY yang juga seorang trader FX Family diduga gelapkan dana investasi miliaran rupiah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi telah menetapkan AY oknum Polisi Pohuwato sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait dana investasi ilegal.
Dimana sebelumnya, sejak Rabu hingga Kamis malam sejumlah warga berkumpul di depan Polsek Paguat, Pohuwato tempat AY bertugas untuk meminta kejelasan dari dana yang telah mereka investasikan.
Sejumlah warga tersebut datang lantaran sudah lewat tenggat waktu tetapi keuntungan (profit) yang dijanjikan tak kunjung cair.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Gorontalo menurunkan tim khusus dari Ditreskrimsus untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, menjelaskan Polda Gorontalo menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi illegal bermodus forex.
“Kita akan siapkan posko pengaduan di Polres Pohuwato dan di Polda Gorontalo. Apabila ada masyarakat yang melapor akan segera ditindaklanjuti,” tegas Deni Okvianto saat menggelar konferensi pers di Polres Pohuwato, Jumat (10/12/2021).