READ.ID – Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah menilai petugas yang berjaga di pos perbatasan jalur darat Gorontalo sangat terbatas jika dibandingkan dengan volume orang yang masuk.
Hal tersebut terungkap setelah Ombudsman Gorontalo melaksanakan kegiatan PVL On The Spot sekaligus membuka posko pengaduan di perbatasan.
Ia mencontohkan petugas yang berjaga di pos perbatasan Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Kata dia, untuk mengatasi hal ini perlu ada dukungan pemerintah daerah setempat.
“Misalnya, pemerintah setempat menempatkan beberapa petugas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tim Gugus Tugas Provinsi Gorontalo,” kata Azhary, Sabtu (20/6).
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tentunya akan dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan di pos perbatasan jalur darat itu.
“Dari temuan ini seharusnya pihak-pihak terkait dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Sehingga proses keluar masuk Provinsi Gorontalo bisa berjalan dengan baik, yang tentunya mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (Aprie/RL/Read)