Ombudsman Sulut Kunjungi Dukcapil dan Dinas PMPTSP Kotamobagu

banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu, Kamis 8 Agustus 2022.

Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Ombudsman Sulut, Meylani F. Limpar, ini dalam rangka survey kepatuhan pelayanan publik dan menilai secara langsung kualitas layanan publik di 2 OPD tersebut.


banner 468x60

Kepala Dinas Dukcapil, Roi Paputungan, mengatakan kegiatan Ombudsman ini untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada unit pelayanan publik melalui pemetaan standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Diharapkan dengan adanya penilaian kepatuhan pelayanan publik termasuk di Dinas Capil dapat memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Roi.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu, Moh. Aljfuri Ngandu, mengatakan inti pertemuan terkait dengan maksimalnya pelaksanaan Pelayanan Publik, baik dari sisi prosedur, kompetensi petugas layanan, fasilitas, landasan hukum, pengelolaan pengaduan serta penjaminan mutu produk layanan.

“Kami dari Dinas PMPTSP Kotamobagu, tentunya menunggu rekomendasi dari Ombudsman RI setelah penilaian, untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelayanan Perizinan di Kotamobagu,” jelas Jufri.(*)

 

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90