READ.ID – Merespon banyaknya keluhan masyarakat dan semakin tidak terkontrolnya timbulan sampah disepanjang bahu jalan Gorontalo Outer Ring Road atau yang biasa kita sebut dengan jalan GORR.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo atas dasar kewenangannya melakukan investigasi atas Prakarsa sendiri untuk mengurai benang merah dan mencari solusi mengenai timbulan sampah tersebut.
Serangkaian pemeriksaan baik dalam bentuk investigasi lapangan maupun permintaan keterangan kepada para pihak terkait telah dilakukan oleh tim dari Ombudsman.
Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Azhary Fardiansyah menyatakan, pihaknya telah turun kelapangan untuk mengecek titik-titik timbulan sampah disepanjang jalan GORR dan juga telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak diantaranya, Kepala Desa Dumati, Kepala Desa Huidu, Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kabupaten Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo.
Menindaklanjuti hasil investigasi dan permintaan keterangan yang telah dilakukan, Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di Manna Café And Bakery, Ombudsman mengumpulkan semua stakeholder terkait untuk membahas kendala dan merumuskan Solusi yang bisa dijalankan baik jangka pendek maupun jangka Panjang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Jalan Nasional Gorontalo, Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Provinsi Gorontalo, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kabupaten Gorontalo serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Lalu Lintas Darat Kabupaten Bone Bolango.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Wahiyudin Mamonto, mengapresiasi Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait mengenai penangan timbulan sampah di GORR.
“Namun, kami menilai upaya yang selama ini dilakukan masih terkesan jalan sendiri-sendiri sehingga permasalahan tidak dapat terselesaikan secara konkrit,” ujar Wahyudin.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dari pertemuan ini, pihaknya akan dorong adanya solusi jangka pendek dan jangka Panjang berkaitan permasalah sampah di GORR, yang akan dirumuskan dalam sebuah berita acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh stakeholder terkait dan berharap kedepannya stakeholder terkait dapat bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan timbulan smapah ini.
Adapun beberapa Solusi yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut diantaranya, untuk sementara pengumpulan dan pengangkutan sampai disepanjang bahu jalan GORR akan dilakukan oleh Balai Jalan Nasional Gorontalo selama retribusi masuk ke TPA Talumelito digratiskan.
Hal ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo , akan dilaksanakan agenda rutin bersih-bersih sampah di GORR setiap bulannya, Linmas disetiap desa akan digerakkan untuk melakukan pengawasan terhadap oknum yang membuang sampah disepanjang jalan GORR dan akan dilakukan penindakan berupa denda dan proses tindak pidana ringan bagi oknum yang kedapatan membuang sampah disepanjang jalan GORR.
Wahiyudin berharap kesepakatan ini dapat terealisasi sebagaimana mestinya sehingga jalan GORR yang telah menghabiskan anggaran kurang lebih 1 triliun ini dapat kembali terlihat indah dan bersih.
“Karena bagaimanapun juga saat ini jalan GORR adalah salah satu cerminan wajah dari Provinsi Gorontalo karena merupakan akses jalan yang sering dilalui oleh tamu-tamu yang berkunjung ke Gorontalo,” jelasnya.