READ.ID – Onis Jafar Akuko resmi dilantik dan telah diambil sumpah jabatannya menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024
Pada acara itu dihadiri langsung oleh walikota dan wakil walikota gorontalo serta beberapa stakeholder terkait.
Onis Jafar mengucapkan terima kasih kepada unsur yang terkait dalam proses pegambilan sumpah jabatannya yang menggantikan Almarhumah Syamsia Mohi.
“Semua perjuangan yang telah almarhumah jalankan, saya pribadi akan berusaha melanjutkannya”
Setelah menjadi PAW, Onis Jafar mengaku akan segera menyesuaikan terkait perkembangan yang menjadi persoalan yang dihadapi DPRD kota.
Sementara itu Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan bahwa sebagai orang yang pernah menjabat anggota DPRD Onis diharapkan mampu melaksanakan tugasnya.
“Tugas, hak-hak kewajiban dan kewenangan sebagai anggota dewan tentu beliau sudah paham dan mengerti tentang menentukan tugas menyusun wewenang kewajiban itu harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab” pungkas Marten Taha