“Saya mengimbau seluruh OPD koperatif dalam proses audit oleh BPK. Semua dokumen yang diminta oleh BPK harap segera disiapkan,” kata Yusrin, Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, Senin (30/1/2023)
Dikatakannya, audit atau pemeriksan pendahuluan ini, auditor BPK akan melakukan audit lapangan. Sehingga, sangat dibutuhkan koordinasi dari OPD untuk bersiap ketika jadwal audit telah ditetapkan.
“Nanti bisa di-reschedule kalau ada hal yang penting di OPD. Akan tetapi, OPD harus berkoordinasi dengan auditor agar bisa dijadwalkan kembali auditnya,” terangnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, mengatakan pemeriksan pendahuluan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada sebelumnya.
“Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif,” katanya.
DIjelaskannya pemeriksaan nantinya akan digunakan sejumlah metode. Di antaranya, wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.
“Ini terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dengan prioritas pada akun tertentu,” jelasnya.(*)