OPD Tak Penuhi Dokumen SPIP, Siap Diberi Sanksi

READ.ID – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi dokumen terkait Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Hal ini disampaikan Suleman usai mengikuti pelaksanaan entry meeting dan pemahaman penilaian maturitas SPIP terintegrasi tahun 2022, dirangkaikan kegiatan rencana aksi program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah).


banner 468x60

Suleman mengatakan, terkait peningkatan maturitas SPIP tersebut ada beberapa OPD yang persentase nilainya bervariatif, mulai dari 100 persen, 25 persen, 75 persen bahkan ada yang masih nol persen.

“Nah yang masih rendah-rendah itu kita berikan target tadi melalui OPD tersebut sampai bulan mei ini, sudah harus menyelesaikan itu,” ungkap Suleman.

Lanjut Suleman menambahkan, terkait dengan OPD yang memenuhi dalam penilaian SPIP dan melaksanakan tugas dengan baik tentunya akan diberikan reward. Namun jika tidak, tentu akan diberi sanksi berupa punishment.

“Minimal saya akan menahan TKD mereka, kalaupun belum bisa memenuhi. Memang TKD mereka punya hak, namun juga mereka harus melaksanakan kewajibannya,” tegas Suleman.

Kata Suleman, tentunya sanksi tersebut merupakan hal terburuk yang akan diberikan jika kewajiban itu dilakukan dengan baik.

“Tergantung, kalau itu terpaksa saya harus lakukan, maka harus diberikan sanksi. Karena ini demi kelancaran terkait kewajiban yang berikatan kepada para OPD,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90