READ.ID – Aba Pian salah satu tokoh masyarakat di Kabupten Pohuwato, secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, Selasa, (31/12/2024).
Laporan tersebut, terkait orasi yang disampaikan oleh salah satu orator dalam aksi unjuk rasa Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato (GPRP) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato pada Senin, (30/12).
Diketahui, laporan tersebut, bermula ketika salah satu orator GPRP menyebut nama Aba Pian dalam orasinya yang kemudian memicu ketegangan di lokasi unjuk rasa. Beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam oleh aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mencegah terjadinya keributan lebih lanjut.
“Padahal pada saat demo, saya hanya dirumah tapi sempat kedengaran ini orasi, tapi sudah ada saksi yang menyampaikan ke saya terlebih dahulu. Sesampainya disana Saya tanya sama dia, ini aba Pian, anda kenal dimana saya, kapan saya intimidasi sama bapak sehingga bapak menyebut nama saya,”ungkap Aba Pian kepada awak media.
Selanjutnya, dijelaskannya bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam gangguan terhadap jalannya aksi, Apalagi untuk mengintimidasi sang orartor sebagaimana yang di sampaikan.
“Katanya saya waktu demo pertama mereka di Bawaslu, saya intimidasi ke dia.
Saya merasa bawah saya tidak pernah intimidasi, ketemu langsung saja tidak pernah. Baru kemarin itu dia menyebut-nyebut nama saya sementara orangnya itu saya tidak kenal,”tuturnya
Menurutnya, penyebutan dirinya dalam orasi dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini saya lakukan bukan menyiksa orang, akan tetapi ada efek jera. Baru kan pihak keluarga saya juga merasa di permalukan karena ini sudah disampaikan di publik,”imbuhnya
Lebih jauh, sebagai masyarakat Aba Pian berharap, laporan tersebut menjadi langkah tegas untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Pohuwato.
“Silahkan demo tapi ada aturan, tidak ada yang melarang. Tapi jangan mengada-ngada apalagi menghasut,”pungkasnya