PAD Januari 2026 Belum Optimal, DPRD Kota Gorontalo Minta OPD Kerja Maksimal

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Komisi II DPRD Kota Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan bahwa realisasi PAD pada Januari 2026 masih belum maksimal dan tercatat lebih rendah dibandingkan capaian pada Januari 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Untuk itu, Komisi II meminta OPD yang membidangi pajak dan retribusi agar mengoptimalkan kinerja pendapatan, di antaranya melalui perbaikan sarana dan prasarana pendukung pada objek pajak dan retribusi, serta penerapan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh agar menimbulkan efek jera.

Selain langkah tersebut, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memusatkan pengelolaan pajak dan retribusi melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Gorontalo sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan PAD.

Herman juga menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang menyeluruh sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan penagihan pajak serta retribusi daerah di Kota Gorontalo.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II turut merekomendasikan agar aparatur sipil negara (ASN) dan guru yang menempati rumah dinas sekolah diberikan pembebasan kewajiban tertentu. Selain itu, seluruh OPD diminta menindaklanjuti hasil dan kesepakatan rapat sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan PAD Kota Gorontalo.

“Seluruh rekomendasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tutup Herman.

Baca berita kami lainnya di