Pansus DPRD Gorut Gelar Rapat Bahas Pelaksanaan Pilkades

READ.ID – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten setempat.

Anggota DPRD Gorut Matran Lasunte, yang ditemui awak media menjelaskan bahwa pansus menggelar rapat terkait pelaksanaan pilkades ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

Matran Lasunte menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2021 akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2020 tentang Pilkades.

Dirinya mengatakan dalam Permendagri 72 itu mengamatkan pembentukan panitia pilkades dan pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Tentu dalam rapat pansus juga ada beberapa isu hasil evaluasi kami dalam pelaksanaan pilkades sebelumnya dan telah dibahas bersama OPD terkait dan insyallah segera kita akan paripurnakan,” ucapanya di Gedung DPRD Gorut, Selasa (30/03/2021).

Politisi senior PPP ini mengungkapkan terkait Struktur Surat Keputusan (SK) bupati, DPRD sudah melakukan studi koperatif di beberapa daerah tetangga. Sesuai dengan harapan, kata dia, DPRD yang mengeluarkan SK Bupati dan sekretariat menanggung anggaran lewat APBD.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version