banner 468x60

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Studi Komparasi ke Provinsi Bali Terkait Penyusunan Perda RTRW

Studi Komparasi Penyusunan Perda RTRW

READ.ID – Anggota pansus Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR-PKP Provinsi Bali terkait mekanisme penyediaan/pengadaan tanah SPAM Regional dan RTRW,

Tidak hanya itu, dalam kunjungan kerja ke UPT SPAM Regional ini, juga terkait pembahasan perjanjian SPAM Regional serta kunjungan kerja/Studi Komparasi terkait penyusunan Perda RTRW di DPRD Provinsi Bali.

Kepada awak media, Ketua Pansus La Ode Haimuddin menjelaskan, ada dua hal penting yang menjadi pembahasan pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bali, Kamis (5/10/2023).

Pertama, menyangkut perencanaan RTRW Provinsi Bali yang dinilai sebagai daerah tercepat dalam menyelesaikannya, dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusa, dibandingkan daerah Provinsi Gorontalo.

“Jadi, informasi penting yang diperoleh dari kunjungan kerja pansus RTRW di Provinsi Bali yakni harus ada koreksi total dari berbagai stakholder, ketika berbicara perencanaan”, ungkap La Ode.

Sementara itu, La Ode menilai terkait percepatan perda RTRW di Provinsi Gorontalo harus dilakukan dengan komunikasi yang baik, diskusi publik yang melibatkan seluruh stakeholder, harus diseriusi.

“Sehingga, ketika ada permasalahan harus ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlalu”, ungkap La Ode.

Kedua, menurut La Ode, Provinsi Bali sendiri telah memilki perencanaan jangka panjang. Yang disebut dengan RKPD.

Namun, untuk Provinsi Bali, untuk konsep jangka panjangnya, menganut konsep semesta berencana. Seperti halnya dengan RPJMP yang menganut semesta berencana.

“Sehingga, dalam jangka panjang ada yang dituju”, ujar La Ode.

Sehingga, siapapun kepala daerah yang terpilih harus tunduk dan patuh terhadap program semesta berencana.

“Artinya, visi misi kepala daerah harus mengarah kesana”, tegasnya.

Terlebih lagi, La Ode menilai bahwa Provinsi Bali merupakan daerah terobosan, yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan, tetapi searah.

Terakhir, yang menjadi pembahasan tersendiri yakni masalah SPAM.

“Mudah-mudahan Provinsi Gorontalo akan seperti daerah Bali yang mandiri dalam dalam mengelola SPAM.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60