READ.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan inovasi daerah dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mulai dibahas Pansus II DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus Arifin Miolo mengatakan, dalam perdana rapat pansus difokuskan untuk membahas rancangan peraturan tentang penyelenggaraan inovasi daerah sebagaimana usul inisiatif legislatif.
“Dan ini fokus utama kita agar bagaimana daerah ini bisa lebih berkembang dengan adanya inovasi atau ide-ide baru khususnya dalam hal terkait pelayanan,” ujarnya.
Arifin mengatakan, adanya raperda tersebut tentu akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengusulkan dan menghasilkan produk-produk kebijakan inovasi.
“Selain itu mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif,” terangnya.
Setelah raperda ini ditetapkan sebagai perda, kata Arifin tentu akan terbangun interaksi dan juga kolaborasi antara stakehoder terkait dalam pengembangan, dan inovasi di Kota Gorontalo.
“Sehingga akan meningkatkan daya saing daerah. Dan tentu Inovasi daerah ini tidak dibatasi hanya berasal dari pemerintah daerah, melainkan dibuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat,” tukasnya.