Pansus II DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Penerangan Jalan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo gelar rapat perdana bersama pihak eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PLN dan berlangsung di Aula DPRD 1 Kota Gorontalo, Senin (09/03/2026).

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan rapat kali ini baru membahas bagian ketentuan umum dalam Ranperda.

“Kami membahas dengan teman-teman eksekutif minggu kemarin kami membahas secara internal pansus dan banyak masukan-masukan maupun saran-saran yang akan kami sampaikan tapi belum tersampaikan karena belum masuk masuk pada pasal yang akan dibahas,” jelasnya.

Menurut Darmawan, Pansus ingin memastikan apakah beberapa istilah yang digunakan dalam Ranperda merupakan definisi tetap atau masih bisa diubah. Jika termasuk definisi, maka tidak dapat diubah, tetapi jika tidak, maka masih bisa diperbaiki.

Menurutnya, penting untuk mengetahui dasar penggunaan istilah tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di kemudian hari.

Pansus juga berharap Ranperda ini nantinya benar-benar memberi manfaat bagi daerah, terutama dalam memperbaiki sistem penerangan jalan di tingkat kota maupun lingkungan.

Ia menambahkan, selama ini masih ada lampu jalan yang dipasang tetapi belum memiliki izin resmi. Karena itu, aturan ini diharapkan bisa mengatur penyelenggaraan penerangan jalan agar lebih tertata.

Baca berita kami lainnya di