READ.ID – Pansus III DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mulai mengebut pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagaimana usul inisiatif eksekutif, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun kedua Ranperda tersebut diantarannya, Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pendirian PUDAM dan Ranperda tentang penyelenggaran Pendidikan.
Ketua Pansus III DPRD, Alhamid Otoluwa mengatakan, untuk pembahasan awal tingkat Pansus sementara dilaksanakan dan itu intens dilakukan. Sebab kata dia mengingat ada target waktu yang telah ditetapkan oleh pihak Pansus III.
“Memang dalam pembahasan terhadap dua buah Ranperda tersebut, dilakukan dengan intens dan semaksimal mungkin, karena kami ada target waktu yang telah ditetapkan dalam rangka pembahasan Ranperda tersebut,” kata Alhamid, saat dihubungi, Rabu (13//10/2021).
Untuk pembahasan internal Pansus III kata Alhamid telah dilaksanakan sebelumnya, bahkan sebelum pembahasan, pihak Pansus telah menyusun rencana kerja yang menjadi acuan dalam proses pembahasan.
“Sehingga apa yang dilakukan saat ini, itu disesuaikan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.
Setelah pembahasan internal Pansus III kata Alhamid, selanjutnya akan dibahas di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
“Olehnya para OPD juga diharapkan untuk dapat bersama-sama secara maksimal melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang menjadi tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.
Lanjut Alhamid, menyampaikan pihaknya akan memaksimalkan pembahasan yang dimaksud, agar target atau rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya, dapat dilaksanakan dengan maksimal dengan tetap mengacu kepada regulasi yang ada diatasnya.
“Dan yang pasti Ranperda ini untuk kepentingan daerah dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan roda pemerintahan baik itu terhadap program dan lainnya,” tandasnya.