READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara (Gorut) memberi perhatian serius terhadap pengelolaan retribusi daerah di bidang pariwisata sebagaimana tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun 2022.
Pasalnya, berdasarkan rincian kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun anggaran 2022 diantaranya.
Pulau monano sebesar Rp 12.500.000, Pantai Minanga Rp 7.200.000, pantai Diyonumo Rp 1.200.000, dan Pulau Mohinggito 5.500.000 sehingga totalnya Rp 26.400.000.
“Dari rincian yang ada. Pulau Saronde satu-satunya obyek wisata yang tidak memiliki kontribusi untuk PAD atau bisa dibilang nol persen,” ujar Juru Bicara Pansus LKPJ Bupati Gorut Gustam Ismail.
Gustam mengatakan, sesuai penjelasan dinas pariwisata pada rapat pansus LPKJ sebelumnya, bahwa pengelola obyek wisata pulau Saronde telah menyetorkan retribusi namun tidak melalui dinas.
“Akan tetapi disetor langsung kepada badan keuangan dengan jumlah setoran sekitar Rp 8.000.000,” terang Gustam.
Dari penjelasan tersebut kata Gustam terlihat bahwa pengelolaan retribusi dari sektor pariwisata di Gorontalo Utara belum dikelola secara sinergi dan terpadu
“Sehingga kami Pansus meminta pengelolaan retribusi daerah di kelola secara sinergi dan terpadu agar tidak terjadi tumpang tindi pengelolaan antar OPD terkait,” tegas Gustam