Pansus Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Gorontalo Studi Tiru Jawa Barat

Pansus Gorontalo

READ.ID – Terkait implementasi pelaksanaan PP nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan dari PP nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, anggota pansus DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua pansus Thomas Mopili mengatakan, tujuan kunjungan kerja yang dilakukan merupakan bagian dari studi komparatif atau boleh disebut dengan kegiata studi tiru.

Menurut Thomas, pihaknya ingin melihat dan mempelajari, serta membandingkan seperti apa sistem pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat yang telah memiliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mengatur ribuan aset.

“Tentunya, ada berbagai rintangan dan permasalahan yang dihadapi telah dilalui, sehingganya kami bisa berguru dan meniru dalam penerapan Ranperda nanti di Provinsi Gorontalo,” ungkap Thomas, Rabu (9/6/2021).

Dikatakannya,  di Provinsi Gorontalo sendiri, ada ratusan aset baik yang didalam daerah maupun keberadaan aset diluar, yang perlu diatur dan ditata dengan baik.

“Tentunya, jika aset-aset daerah ini dapat dikelola secara maksimal, maka bisa menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar politisi Golkar ini.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version