READ.ID – Tim Pansus DPRD Kota Gorontalo mengikuti Forum Group Discussion (FGD) terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.
Pelaksanaan FGD dilaksanakan di Hotel Luminor Jakarta, dihadiri langsung Walikota Gorontalo Marten Taha, dengan melibatkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, Selasa (6/6/2023).
Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge mengatakan, FGD tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan Tim Pansus terkait pengaturan yang harus dituangkan didalam perda.
“Jadi FGD ini fokus membahas bagaimana batang tubuh, dan angka-angka yang tertera di dalam lampiran ranperda pajak dan retribusi, itu memungkinkan. Sehingga kami ingin pansus ini memiliki kualitas yang mempuni,” ujar Alwi.
Sehingga kata Alwi, berdasarkan poin-poin penting yang disampaikan oleh pemateri dengan lebih transparan dan terbuka, membuat pansus lebih memahami apa tujuan dari ranperda tersebut.
“Untuk itu kami mengapresiasi kepada pemerintah kota Gorontalo khususnya pihak badan keuangan yang telah menyelenggarakan FGD ini, sejak kemarin dan sampai hari ini kami ikuti,” terangnya.
Lanjut Alwi berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi pengampu pajak, untuk berkomitmen menaikan retribusi sehingga target-target ke depan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terlaksanakan dengan maksimal.