READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan penyertaan modal DPRD Kota Gorontalo, merampungkan pembahasan sebelum di sahkan menjadi perda.
Ketua Pansus Irwan Hunawa mengatakan, setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya dari pansus sudah sampai di titik perumusan perubahan perda no.9 tentang penyertaan modal.
“Meski hanya satu pasal yang dibahas dengan proses kajian yang begitu panjang. Alhamdulillah pembahasan ranperda ini sudah bisa difinalisasikan,” ujar Irwan.
Kata Irwan, seharusnya namanya penyertaan modal harus mencatumkan angka. Seperti yang tercantum selama ini dalam Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) sebesar Rp. 15 Miliar.
“Dalam mencantumkan angka pun tentu tidak dilakukan secara asal-asalan, perlu ada kajian kenapa angkanya itu harus segini misalnya, dan alhamdulilah sudah disepakati,” terangnya.
Irwan menyebut maka hasil kesimpulan rapat pembahasan telah disepakati adanya penambahan dalam bentuk uang maupun barang di dalam pasal 9 ayat 1 huruf A dan B.
“Khusus huruf B telah diubah dengan penyertaan modal yaitu menjadi Rp 109.716.909.000 yang sebelumnya hanya Rp 15.000.000.000,” jelasnya.
Terakhir, Irwan berharap agar rampungnya pembahasan ranperda ini dapat segera diparipurnakan untuk menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah.