Pansus Ranperda RTRW DPRD Provinsi Gorontalo Temui Pemkab Pohuwato Bahas Soal Struktur dan Pola Ruang

Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
banner 468x60

READ.ID- Ketua Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin menegaskan, terkait kunjungan pansus ke Kabupaten Pohuwato, adalah untuk memastikan sinkronisasi yang sudah disepakati antara Pemda Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Termasuk, memastikan keterkaitan dalam penyusunan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) terutama masalah struktur Ruang dan Pola Ruang.


banner 468x60

Diantaranya, berupa akses Marisa-Tolinggula yang diharapkan bisa terealisasi, karena akses ini mempermudah arus dua daerah di bagian utara Gorontalo.

Dikatakan La Ode, mengenai struktur Ruang dan Pola Ruang masalah kawasannya, khususnya jalur kereta api, jalur poros marisa tulinggula, sudah ada kesepakatan. Bahkan, sudah pada tahapan rencana-rencana operasional.

“Sehingga, yang kami mintakan adalah persetujuan daripada pemanfatan kawasan”, ungkap La Ode, Kamis (07/09/2023).

Lebih lanjut, untuk menjawab mengenai masalah alih fungsi hutan sendiri, dirinya mengakui tidaklah mudah dalam mewujudkan hal itu.

“Mengingat, masih membutuhkan proses yang cukup panjang, sebab alih fungsi harus ada sporing, sporing kawasan, sebab jika tidak mencapai sporing maka akan sulit untuk dialihkan, sehingga yang paling pas adalah ijin pinjam pakai, dan hal ini pula telah kita sepakati”, jelasnya.

Politisi yang pernah menjadi Wakil Bupati Boalemo ini pun menyatakan, adapun untuk saran dari tim Pansus Ranperda RT/RW, agar kawasan pertambangan itu betul-betul di detailkan.

“Sebab, ternyata permasalahan pertambangan di sini adalah ada penambang-penambang rakyat yang ada di kawasan konsesi”, tegasnya.

Sehingga, kata La Ode, langkah-langkah yang harus di ambil Pemerintah Kabupaten Pohuwato salah satunya bagaimana mengalihkan para penambang rakyat dari kawasan tersebut.

Seperti, pertama dengan mengalihkan mereka ke kawasan pertambangan rakyat Yang kedua mungkin saja ada pembicaraan konpensasi perusahaan terhadap penambang-penambang”, papar La Ode..

“Kendati begitu, ternyata terungkap bahwa sudah ada satuan satgas yang bertugas memastikan siapa-siapa yang ada dalam konsesi tersebut, juga terkait kehidupannya selama berada di situ”, imbuhnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90