READ.ID – Penyusunan rumusan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh tim pansus DPRD Provinsi Gorontalo, teleh menyepakati beberapa hal penting dengan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Kesepakatan rumusan ini, dijelaskan oleh Wakil Ketua Pansus RTRW Jasin Usman Dilo, saat melakukan kunjungan kerja di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (20/9/2023).
“Hari ini kita menyepakati adanya siknronisasi dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, mengenai beberapa isu strategis”, ungkap Jasin Dilo.
Dirinya menyebutkan, adapun kesepakatan yang disepakati bersama tersebut, diantaranya terkait wilayah PKL, TPI, Jaringan energi, KPI, dan KP2B, dan juga termasuk di dalamnya KSB untuk pariwisata.
Selanjutnya, pihaknya pun menegaskan, akan membawa lampiran Ranperda tersebut ke pemerintah pusat, sebagai lampiran pada rapat koordinasi nasional di Kementrian Dalam Negeri di Jakarta nanti tanggal 6 Oktober.
“Mudah-mudahan hal ini dapat terlaksana dengan baik”, pungkasnya. (Rinto/Read)