READ.ID – Pansus DPRD Gorontalo Utara (Gorut) akan mengusulkan penambahan pasal dan ayat pada Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).
Penambahan pasal dan ayat tersebut terkait kompetisi antar bank untuk pemegang Rekening Khas Umum Daerah (RKUD).
Anggota Pansus Ranperda PKD Mantran Lasunte mengatakan tambahan pasal dan ayat tersebut tidak serta-merta dicantumkan dan disahkan menjadi perda tetapi perlu dikonsultasikan.
“Perubahan itu perlu dikonsultasikan untuk penguatan regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang berada di atasnya,” ujar Matran.
Kata matran, pihaknya akan mengkonsultasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Perwakilan Gorontalo dan kementerian terkait.
“Tapi saya kira ini akan disetujui, karena saya yakin di PP nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah itu ada poin yang membuka akses untuk penambahan pasal dan ayat,” terangnya.