Paripurna DPRD, Gusnar Dorong Perizinan Usaha di Gorontalo Lebih Cepat dan Mudah

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Gubernur , Gusnar Ismail, mendorong agar proses perizinan usaha di daerah menjadi lebih mudah, cepat, dan memiliki kepastian waktu.

Hal itu disampaikan Gusnar saat Rapat Paripurna ke-111 dengan agenda pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang , Senin (5/10/2026).

Gusnar menjelaskan, perubahan perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan aturan perizinan dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Menurutnya, perubahan aturan tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan sekaligus mendorong investasi di Gorontalo.

“Semua ini diarahkan untuk kemudahan investasi. Ada izin yang diatur pemerintah pusat, tetapi ada juga izin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan terkait dengan investasi akan diatur melalui rancangan perda ini,” jelasnya.

Gusnar menyebut ada tiga hal utama yang diatur dalam rancangan perubahan perda tersebut. Salah satunya yakni penyederhanaan proses perizinan, termasuk memberikan batas waktu penyelesaian izin sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian.

“Selama ini batas waktu penyelesaian perizinan itu belum diatur sehingga terjadi akuntabilitas tata kelola dari segi waktu merugikan publik. Nah pada Perda ini diatur ketentuannya,” ungkap Gusnar.

Selain penyederhanaan proses, cakupan sektor usaha juga diperluas. Jika sebelumnya terdapat 16 sektor, dalam perubahan perda tersebut cakupannya menjadi 22 sektor.

Penambahan sektor tersebut antara lain mencakup sektor ekonomi kreatif dan perkoperasian.

Tidak hanya sektor usaha, jenis kegiatan usaha yang masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) juga diperluas.

Dari sebelumnya sekitar 600 jenis usaha, cakupannya diperluas menjadi sekitar 1.600 jenis usaha.

Perubahan aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mengurus perizinan, sekaligus mendukung iklim investasi di Provinsi Gorontalo.(Adv)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60