READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengapresiasi kinerja yang dilakukan TNI-Polri dalam mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini sampaikannya saat mengikuti pencanangan pemberlakuan PSBB bersama Forkopimda Gorontalo bertempat di Simpang Lima, Kompleks Jembatan Telaga, Senin (04/05).
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bupati walikota, dan khususnya TNI-Polri yang telah membantu mensosialisasikan PSBB ini secara maksimal,” katanya.
Dalam pencanganan tersebut, pemberlakuan PSBB disampaikan akan berlaku pada 7 Mei 2020. Hal itu juga sejalan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Politisi Golkar ini mengatakan, pihaknya pelaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dari awal mengapresiasi dan mendukung segala langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka pencegahan virus corona.
Hanya saja, dalam memaksimal hal tersebut ia berharap masyarakat juga bisa menaati dan mengikuti segala peraturan dalam PSBB. Setiap Warga pun diminta mengikuti imbauan yang dilakukan pemerintah agar bisa terhindar dari wabah virus corona.
“PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kegiatan ini juga agar supaya masyarakat bisa terhindar dari masalah wabah virus corona,” pungkasnya. (Adv/Aden/RL/Read)